Surat Bersambung (Surat Dua Halaman)
Surat Bersambung (Surat Dua Halaman) merupakan bagian surat dimana surat tersebut merupakan sambungan dari halaman sebelumnya. Surat ini biasanya di buat jika surat yang dibuat pada lembar yang dibuat tidak muat. Biasanya hal yang mengakibatkan ketidakmuatana atau ketidakcukupan lembaran surat itu ialah Tubuh Surat atau Isi Surat yang terlalu panjang. Sehingga diperlukan lemabran surat lagi untuk melanjutkannya. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat halaman baru pada surat yang diantaranya :
1. Nama yang dikirimi surat serta jabatannya (Kalau ada)
2. Halaman Surat (Halaman 2 dan seterusnya)
3. Tanggal Surat dibuat (bukan halaman surat yang dibuat)
4. Surat pada halaman berikutnya tidak perlu menggunakan kop surat
5. Tidak menggunakan tembusan dan nama yang di tembus atau nama lampiran atau inisial
Bagian-bagian surat dari Surat Bersambung (Surat Dua Halaman) :
a. Nama yang dikirimi surat serta jabatannya (Kalau ada)
b. Halaman Surat (Halaman 2 dan seterusnya)
c. Tanggal Surat dibuat (bukan halaman surat yang dibuat)
8. Isi Surat
9. Salam Penutup
10. Nama jabatan
11. Tanda Tangan
12. Nama yang mendatangani
Komentar
Posting Komentar